IDXChannel - Pihak pengelola Terminal Kalideres, Jakarta Barat mewajibkan seluruh awak bus serta calon penumpang menunjukkan sertifikat vaksin sebelum melakukan perjalanan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM).
Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen mengatakan, pihahnya rutin melakukan pengawasan dan pemeriksaan sertifikat vaksin dengan mendatangi penumpang dan awak bus yang sudah berada di dalam armada. "Iya, kan pas mobilnya mau keluar kita periksa," kata Revi kepada wartawan, Senin (9/8/2021).
Tak dipungkiri, banyak calon penumpang yang keberatan dengan aturan ini. Sebab, di Jakarta masih ada masyarakat yang belum mendapat antrean vaksinasi atau alasan memiliki komorbit lain.
Revi mengatakan, bagi calon penumpang yang belum memunyai sertifikat vaksin boleh menggunakan surat keterangan dokter sebagai bukti.
"Kalau dia punya penyakit gula, darah tinggi atau penyakit lain memang kan engga boleh (divaksin) tuh. Selama ini ada yang gitu, si calon penumpang nunjukkin surat keterangan dokter itu sebelum mau berangkat ditambah dengan hasil surat antigen negatif," tutur Revi.