Jaga Industri Manufaktur Tetap Ekspansif, Kemenperin Ajak Lindungi Pasar Domestik
Kemenperin mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat dalam menjaga pasar domestik untuk mempertahankan kinerja industri manufaktur yang ekspansif.
IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat dalam menjaga pasar domestik untuk mempertahankan kinerja industri manufaktur yang ekspansif.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief mengatakan sebanyak 80 persen produk manufaktur dijual di pasar domestik, dan sisanya 20 persen ekspor. Di pasar domestik produk manufaktur dibeli oleh pemerintah, swasta dan rumah tangga.
"Kebutuhan dari tiga komponen tersebut kemudian yang membentuk demand domestik manufaktur. Dengan demikian, demand domestik menentukan kinerja manufaktur. Ketika demand domestik naik maka kinerja manufaktur juga ikut naik. Sebaliknya, ketika demand domestik menurun dan penuh tekanan maka kinerja manufaktur juga akan menurun,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief melalui keterangan tertulis, Jumat (28/3/2025).
Kedua, demand domestik produk manufaktur merupakan jaminan dan sekaligus penarik investasi asing di Indonesia. Menurut Febri, pasar domestik yang besar merupakan hal penting yang menarik bagi investor global menanamkan modalnya di Indonesia.
“Mereka bersedia membangun fasilitas produksi baru dan berproduksi karena menilai potensi besar pada pasar domestik Indonesia,” ujarnya.
Ketiga, industri manufaktur Indonesia merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja paling besar. Sampai 2024, terdapat 19 juta tenaga kerja yang bekerja di manufaktur. Ketika manufaktur memiliki kinerja baik, maka pendapatan dari 19 juta rakyat Indonesia yang bekerja juga ikut naik.
“Sebaliknya, ketika pasar domestik dibanjiri produk impor dan mengakibatkan tekanan yang berat pada demand domestik, akan mengancam ekonomi 19 juta pekerja dan keluarganya,” kata dia.
Keempat, demand domestik manufaktur dapat dipandang sebagai sebuah ruang atau kesempatan bagi industri dalam negeri untuk meningkatkan daya saing produknya.
"Peningkatan demand domestik dapat dimanfaatkan industri dalam negeri untuk peningkatan nilai tambah, produktivitas tenaga kerja, inovasi dan daya saing industri manufaktur sehingga diharapkan dapat masuk lebih dalam pada Global Value Chain manufaktur global,” kata Febri.
(NIA DEVIYANA)