ECONOMICS

Jam Operasional Bandara Berubah Selama Larangan Mudik, Cek di Sini Daftarnya

Giri Hartomo 10/05/2021 09:30 WIB

Dengan mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekuensi penerbangan, akan ada penyesuaian jam operasional di 16 Bandara

Jam Operasional Bandara Berubah Selama Larangan Mudik, Cek di Sini Daftarnya (FOTO:MNC Media)

IDXChannel  - PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan penyesuain jam operasional 16 bandara. Penyesuaian jam operasional ini sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik pada periode 6-17 Mei 2021.  

President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, dengan mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekuensi penerbangan, akan ada penyesuaian jam operasional di 16 Bandara. Langkah ini juga dilakukan dalam rangka mendukung larangan mudik. 

“Kami melakukan penyesuaian jam operasional di 16 bandara agar dapat tetap beroperasi secara optimal dalam mendukung ketentuan peniadaan mudik sekaligus menjaga konektivitas udara Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (10/5/2021). 

Namun, ada beberapa Bandara yang jam operasionalnya tetap. Setidaknya ada 3 bandara dari 16 bandara yang tidak mengalami perubahan jam operasional, ketiganya yakni, Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang),  Halim Perdanakusuma (Jakarta), dan Silangit (Siborong-borong) 

“Penyesuaian jam operasional di 16 bandara AP II dikoordinasikan dengan seluruh stakeholder dan telah mendapat persetujuan seiring dengan terbitnya Notice to Airmen (NOTAM) bagi bandara-bandara yang melakukan penyesuaian jam operasional,” jelasnya. 

Sementara itu, Director of Operation & Service AP II Muhamad Wasid mengatakan, penyesuaian jam operasional ini dilakukan juga dengan berkoordinasi bersama seluruh stakeholder. Perubahan jam operasional ini juga menyesuaikan situasi dan kondisi yang ada di lapangan dengan memperhatikan protokol kesehatan. 

“Penerbangan di bandara-bandara AP II pada masa peniadaan mudik khusus penerbangan yang dikecualikan dari larangan. Kami mengatur sedemikian rupa jam-jam penerbangan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan termasuk memperhatikan protokol kesehatan,” jelasnya. 

Meskipun begitu, seluruh bandara tetap bersiaga apabila ada penerbangan tidak berjadwal yang berada di luar jam operasional. Seperti misalnya penerbangan khusus kemanusiaan, kenegaraan hingga penerbangan dengan status darurat atau emergency.  

“Bandara AP II akan tetap melayani penerbangan tidak berjadwal yang ada di luar jam operasional, misalnya penerbangan dalam rangka kemanusiaan, evakuasi medis, repatriasi, penerbangan militer, penerbangan VVIP/VIP, penerbangan kenegaraan, dan jika ada penerbangan dengan status emergency,” jelasnya. 

Berikut secara lengkap jam operasional bandara-bandara AP II pada periode peniadaan mudik 6 - 17 Mei 2021:  

1. Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang): 24 jam 

2. Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta): 24 jam 

3. Bandara Silangit (Siborong-borong): 08.00 - 15.00 WB 

4. Bandara Kualanamu (Deli Serdang): 05.00 - 21.00 WIB 

5. Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh): 08.30 - 16.30 WIB 

6. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang): 08.00 - 16.00 WIB 

7. Bandara Supadio (Pontianak): 07.00 - 16.00 WIB 

8. Bandara Kertajati (Majalengka): 08.00 - 13.00 WIB 

9. Bandara Banyuwangi (Jawa Timur): 07.00 - 14.00 WIB 

10. Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru): 06.00 - 17.00 WIB 

11. Bandara Depati Amir (Pangkalpinang): 08.00 - 14.00 WIB 

12. Bandara Tjilik Riwut (Palangkaraya): 07.30 - 16.00 WIB 

13. Bandara Sultan Thaha (Jambi): 08.00 - 16.00 WIB 

14. Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang): 07.00 - 18.00 WIB 

15. Bandara Radin Inten II (Lampung): 07.00 - 15.00 WIB 

16. Bandara HAS Hanandjoeddin (Belitung): 07.30 - 14.30 WIB 

17. Bandara Husein Sastranegara (Bandung): 06.00 - 19.00 WIB 

18. Bandara Minangkabau (Padang): 08.00 - 18.00 WIB 

19. Bandara Fatmawati (Bengkulu): 09.00 - 17.00 WIB 

(SANDY)

SHARE