Jangan Salah Kaprah, Paylater untuk Manage Cashflow Bukan Uang Cuma-Cuma
Masyarakat Indonesia dinilai salah kaprah dalam menggunakan paylater atau pinjol. Pasalnya, uang dari pijaman itu bukan uang gratis dan harus dikembalikan.
IDXChannel - Masyarakat Indonesia dinilai salah kaprah dalam menggunakan paylater atau pinjaman online (pinjol). Pasalnya, uang dari pijaman itu bukan uang gratis dan harus dikembalikan.
"Pinjaman ini akan sangat berguna apabila untuk memanage cashflow. Penggunana paylater, pinjol itu untuk memanage cashflow, bukan untuk spentmore," kata Digital Banking Head Bank BTPN Irwan Tisnabudi di Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023).
Dia menambahkan, setiap orang harus tahu tujuannya menggunakan uang dari paylater.
"Kalau tujuannya untuk hura-hura supaya dapat tambahan uang, menurut saya itu salah. Itu yang terjadi dengan pinjol. Di mana ketika masyarakat dikasih approve rate yang sangat tinggi, kemudian merasa dapat durian runtuh dan uang gratisan," katanya.
Padahal, kata dia, uang itu bukan uang gratis. Suatu saat kalau tidak bisa balikin, pasti akan dikejar.
"Jadi balik lagi ke diri kita. Kita harus menggunakan bijaksana," kata dia.
Dia juga memberikan contoh cara menggunakan paylater dengan bijak.
"Kalau kita punya uang Rp1 juta di kantong, terus di paylater Rp1 juta. Kita pakai paylaternya karena kita bisa bayar paylaternya bulan depan. Itu yang harus dimengerti," kata dia.
Irwan menyarankan agara mengetahui limit dan kemampuannya untuk mengembalikan pinjaman.
"Cara bijak? Balik lagi, kita harus tahu limitnya. Kalau kita tahu punya limit Rp10 juta. Kita harus tahu kapasitas kita perbulan berapa? Kalau hanya perbulan Rp3 juta, ya jangan dipakai Rp10 juta," katanya.
"Ujung-ujungnya kita bayar bunga yang tidak perlu," tutupnya. (NIY)