IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada anak muda yang susah mendapatkan kredit pemilikan rumah (KPR) karena terjerat paylater meski hanya senilai Rp300 ribu.
Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi pada pekan lalu Jumat (18/8/2023).
Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat berhati-hati menggunakan metode pembayaran tersebut.
"Beberapa bank mengeluhkan anak-anak muda banyak yang harusnya mengajukan KPR rumah pertama, tapi nggak bisa karena ada utang di paylater itu kadang Rp300 ribu, Rp400 ribu dan memperburuk credit score," kata Friderica, Jumat (18/8).
Memang, kinerja layanan buy now pay later (BNPL) saat ini tengah menjamur di berbagai platform digital.