Jasa Marga Ajukan Usulan Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Cikampek
PT Jasa Marga telah mengajukan usulan kenaikan tarif untuk ruas tol Jakarta - Cikampek
IDXChannel - PT Jasa Marga telah mengajukan usulan kenaikan tarif untuk ruas tol Jakarta - Cikampek. Hal ini dikatakan Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Tulus Abadi.
"Tadi saya cek tol Japek on proses untuk mengajukan kenaikan tarif karena mengklaim sudah memenuhi SPM (standar pelayanan minimal)" kata Tulus, dikutip Sabtu (18/11/2023).
Tulus menambahkan, pemenuhan SPM merupakan persyaratan mutlak yang harus dipenuhi oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) agar tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya pengguna jalan tol.
Bahkan menurutnya ruas tol Japek ini sudah 3 tahun tidak mengalami peningkatan atau penyesuaian tarif baru karena masih terdapat beberapa SPM yang dirasa pemerintah belum terpenuhi.
"Tol Japek karena ada efek dari tol MBZ itu ruas tol di bawahnya kurang bisa memenuhi SPM. Sampai sekarang tidak bisa naik tarif walaupun sudah 3 tahun lebih. Tapi dia sedang dalam proses untuk memenuhi dan kemudian nanti kenaikannya sudah bisa diproses," kata dia.
Pada kesempatan yang berbeda, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menjelaskan, Jasa Marga berkomitmen untuk memenuhi SPM dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan.
Menurutnya SPM merupakan ukuran yang harus dicapai dalam pelaksanaan penyelenggaraan jalan tol yang mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan serta unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan.
"Jasa Marga melalui PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) juga memastikan SPM ini terpenuhi secara optimal di jalan tol sepanjang 83 KM ini yang menjadi backbone bagi pengguna jalan dari dan menuju Jalan Tol Trans Jawa dan Jalan Tol Cipularang,” kata Lisye.
(NIY)