ECONOMICS

Jelang Larangan Mudik, Pergerakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni Tercatat Landai

Suparjo Ramalan 05/05/2021 20:11 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat arus penumpang menyeberang dari dan ke Pelabuhan Bakauheni, lampung tercatat sepi.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat arus penumpang menyeberang dari dan ke Pelabuhan Bakauheni, lampung tercatat sepi. (Foto: MNC Media)


IDXChannel - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat arus penumpang menyeberang dari dan ke Pelabuhan Bakauheni, lampung tercatat sepi. Hal itu menyusul adanya pemberlakuan mudik yang berlaku sejak 6-17 Mei 2021.

Laporan ASDP sesuai dengan data dari Pemerintah Provinsi Lampung. Dari data tersebut, per 28 April hingga 3 Mei 2021, arus penumpang mencapai 37 persen dan kendaraan 33 persen yang tiba di Pelabuhan Bakauheni. 

Sementara itu, dari 61.000 orang yang melintas Bakauheni, 20 persen atau setara 12.000 orang bertujuan ke Lampung. "Karena itu, Pelabuhan Bakauheni harus selalu antisipasi, tingkatkan pelayanan dan protokol kesehatannya, serta selalu menjaga kebersihan," ujar Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Rabu (5/5/2021). 


Pemda setempat mencatat, pergerakan masa dan kendaraan tersebut menurun signifikan jika dibandingkan dengan sebelum kebijakan larangan mudik Idul Fitri 2021 diberlakukan. Dengan begitu, Arinal menyebut pemerintah pusat cukup berhasil menekan angka pergerakan masa dan kendaraan.


"Ini artinya Pemerintah cukup berhasil dengan imbauan tidak mudik. Akan tetapi, kita harus tetap antisipasi karena potensi masyarakat yang melintas di Pelabuhan sangat tinggi," katanya.

Pemda setempat pun memperkirakan pada Rabu hari ini merupakan puncak arus kendaraan Roda empat pribadi. Perkiraan itu didasari pada sistem online. Dimana, waktu kedatangan kendaraan sudah bisa diprediksikan, kemudian dikelola dan dipetakan kesiapan petugas sesuai dengan waktu kedatangan. 

Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi menyebut, layanan pelabuhan dan kapal penyeberangan ASDP beroperasi sesuai dengan aturan pengendalian transportasi yang telah diatur khususnya periode larangan mudik. 


Dimana, pelabuhan penyeberangan beroperasi normal agar pelayanan publik tetap berjalan. Namun, selama masa larangan mudik telah diatur kesiapan operasional ASDP. Melalui koordinasi dengan instansi dan pihak terkait pada wilayah kerja masing-masing, perseroan tetap melayani angkutan logistik untuk menjaga pasokan di daerah tetap stabil dan penumpang dengan kriteria khusus. 


"Kami siap menerima arahan, dan tentunya akan melakukan pengaturan sebaik-baiknya agar tidak ada antrian atau penumpukan penumpang baik di pelabuhan dan kapal penyeberangan, serta selalu menjaga implementasi physical distancing," tutur Ira.  (TIA)

SHARE