Jelang Libur Natal Tahun Baru, Wamenkes: PPKM Seluruh RI Masih Level 1
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono pastikan belum ada evaluasi kenaikan level jelang libur Natal Tahun Baru.
IDXChannel - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono pastikan belum ada evaluasi kenaikan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Mengingat, kata Dante, kasus Covid-19 di Indonesia masih terkendali. Sehingga, masih diberlakukan PPKM level 1 di seluruh wilayah Indonesia. “Enggak (dievaluasi), masih bagus,” katanya di sela menghadiri acara Forum Penurunan Stunting di Shangri-La, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Dante pun mengatakan bahwa saat ini Indonesia sudah melewati puncak kasus varian baru XBB yang merupakan subvarian Omicron. Dia pun optimis tidak ada peningkatan kasus Covid-19 jelang libur Nataru.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi peningkatan kasus. Biasanya kalau ada varian baru, varian baru itu mencapai puncak tiga bulan, kita sudah mencapai tiga bulan, ini diharapkan mudah-mudahan ini bisa dianggap sebagai puncak,” paparnya.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri telah memperpanjang PPKM yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Luar Jawa Bali yang mulai berlaku 6 Desember 2022 sampai dengan tanggal 9 Januari 2023.
Dirjen Bina Adwil, Safrizal mengatakan pemerintah tetap harus mengambil keputusan memperpanjang PPKM untuk menahan laju kenaikan Covid-19 terutama menjelang libur Nataru.
“Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM Jawa Bali dan luar Jawa Bali akan tetap diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19,” katanya.
Safrizal mengatakan bahwa pengaturan ini lebih kepada langkah antisipatif pemerintah menghadapi libur natal dan tahun baru. “Perlu kami sampaikan bahwa perpanjangan kali ini sekaligus sebagai persiapan pemerintah dan pemerintah daerah untuk menghadapi adanya libur natal dan tahun baru, sehingga kegiatan masyarakat baik di tempat ibadah maupun fasilitas umum lainnya dapat berjalan dengan baik dan tidak menjadi pusat penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya.
(IND)