ECONOMICS

Jelang Libur Nataru, Luhut Kaji Tes PCR Sebagai Syarat Perjalanan

Azfar Muhammad 10/11/2021 07:58 WIB

Covid-19 varian Delta Plus AY.4.2 sudah mulai terdeteksi masuk ke Malaysia. Sehingga, pemerintah perlu mewaspadai agar varian Corona Covid-19 tersebut tak masuk

Jelang Libur Nataru, Luhut Kaji Tes PCR Sebagai Syarat Perjalanan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Saat ini pemerintah tengah mengkaji kembali tes PCR sebagai syarat perjalanan. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi/Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, hal tersebut merupakan langkah antisipasi untuk menekan mobilitas masyarakat jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

"Kami nanti sedang mengevaluasi apakah nanti penahanan mobilitas penduduk ini akan kami terapkan kembali pelaksanaan dari PCR, itu sedang kami kaji," kata Menko Luhut Binsar melalui keterangan yang diterima MPI, Rabu (10/11/2021). 

Saat ini, Covid-19 varian Delta Plus AY.4.2 sudah mulai terdeteksi masuk ke Malaysia. Sehingga, pemerintah perlu mewaspadai agar varian Corona Covid-19 tersebut tak masuk ke Indonesia. 

"Kita melihat perubahan perilaku dari pada Covid-19 ini yang sekarang juga ada indikasi ada delta plus yang ada di Malaysia. Semua kita cermati dengan baik dan itu juga berasal dari UK," ujar Luhut. 

Menko Luhut meminta masyarakat untuk tidak berpikir kalau pemerintah kerap mengubah-ubah kebijakan selama masa pandemi Covid-19. 

"Sekali lagi saya ingatkan, jangan ada pikiran kami tidak konsisten. Saya mohon teman-teman di luar jangan punya pikiran ini tidak konsisten. Pemerintah itu jauh dari itu, kami sangat konsisten, yang tidak konsisten itu adalah penyakitnya," pungkasnya. 

(SANDY)

SHARE