Jelang Pengumuman PPKM, APPBI Sebut Kapasitas Pengunjung Mal Naik Hingga 20 Persen
APPBI mengatakan kunjungan atau okupansi pusat perbelanjaan meningga hingga 20%.
IDXChannel - Dalam kebijakan pemerintah pekan lalu pada PPKM sebelumnya, Pemerintah telah meningkatkan pembatasan kapasitas pengunjung mal dan pusat belanja dari 25% menjadi 50%.
Sehubungan dengan itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan kunjungan atau okupansi pusat perbelanjaan meningga hingga 20%.
“Meski ppkm pada minnggu lalu ini dilanjutkan, namun kami juga melihat ada sejumlah peningkatan khususnya kunjungan mal sudah bergerak naik secara bertahap namun cenderung masih lambat,” kata saat Alphonzus saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (23/8/2021).
Dirinya menyampaikan alasan peningkatan kunjungan lebih dikarenakan restoran dan kafe sudah diperbolehkan untuk melayani makan di tempat atau dine in dan tingkat kunjungannya di beberapa mal menjadi 50 %.
“Dengan pelonggaran dari 25 ke 50 % tentu Tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan meningkat dan saat ini berkisar 15% - 20% dan itu masih bergerak lambat,” ungkapnya.
Berdasarkan pengalaman selama masa pandemi ini, hanya untuk menaikkan tingkat kunjungan yang hanya 10% - 20% saja diperlukan waktu tidak kurang dari tiga bulan.
“Dampak penutupan operasional tidak akan serta merta berakhir pada saat pembatasan diakhiri. Penutupan operasional telah berlangsung selama tujuh minggu, sangat memberatkan bukan hanya bagi Pusat Perbelanjaan saja tapi juga bagi sektor usaha non formal disekelilingnya,” pungkasnya.
(SANDY)