ECONOMICS

Jelang PPKM Level 3 Saat Nataru, Bandara Soetta Akan Batasi Jumlah Penumpang

Isty Maulidya 26/11/2021 10:43 WIB

Aturan ini akan membuat distribusi penjualan tiket lebih landai. Pihaknyapun akan berkoordinasi dengan maskapai untuk menerapkan aturan ini.

Jelang PPKM Level 3 Saat Nataru, Bandara Soetta Akan Batasi Jumlah Penumpang (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3 saat libur natal dan akhir tahun. Hal tersebut membuat pengelola Bandara Soekarno-Hatta mempersiapkan skema baru diantaranya dengan membatasi jumlah penumpang dalam satu hari. 

President Director of PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin menerangkan bahwa aturan ini akan membuat distribusi tiket merata setiap hari, sehingga tidak menumpuk di satu waktu. Maskapai akan diminta agar penambahan penjualan tiket tidak dilakukan di periode tertentu. 

"Ya maksudnya itu, pembatasan jumlah tiket perhari. Jadi ini harus sinkron dengan maskapai, jadi maskapai menjual tiketnya juga tidak menumpuk di satu titik," ujarnya pada Jumat (26/11/2021). 

Dia melanjutkan bahwa aturan ini akan membuat distribusi penjualan tiket lebih landai. Pihaknyapun akan berkoordinasi dengan maskapai untuk menerapkan aturan ini. 

"Jadi kalau biasa kan dijual di peak season, dan kami sudah bicara dengan regulator. Jadi sequence itu kita atur contoh nya distribusi penjualannya pun lebih landai," lanjutnya. 

Selain rencana pembatasan tiket, saat libur akhir tahun nanti tidak akan ada tambahan penerbangan. Sistem ini dianggap lenih bisa membatasi pergerakan masyarakat saat libur akhir tahun mendatang. 

"Di samping itu memang tidak akan ada penambahan ekstra flight dan sebagainya. Itu mekanisme yang menurut kami lebih relatif sinkron dengan kebutuhan masyarakat," pungkasnya.

(SANDY)

SHARE