Jeritan Hati Karyawan Garuda (GIAA), Berjuang Agar Tidak Pailit
Utang jumbo yang dialami PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) membuat karyawannya ikut tertekan. Mereka pun terus berjuang agar operasional kembali normal.
IDXChannel - Utang jumbo yang dialami PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) membuat karyawannya ikut tertekan. Mereka pun terus berjuang agar operasional kembali normal dan perusahaan tempatnya bernaung tidak mengalami pailit.
Hal itu diakui oleh Ketua Umum Serikat Pekerja Garuda (Sekarga), Dwi Yulianta, yang berkata pergerakan pesawaat dan sejumlah aktivitas support pendukung sangat terdampak pandemi Covuid-19. Dia berharap kinerja bisa kembali normal dan perusahaan pun seperti sedia kala.
"Kami di Garuda Indonesia sedang berusaha terus berjuang menjaga perusaan kita yang kita cintai untuk tidak pailit dan kami berharap pergerakan pesawat itu normal dan perusahaan kami akan sustain, growth dan dapat berkontribusi positif dalam industri penerbangan," harap Yulianta, dalam webinar Virtual, Kamis (30/12/2021).
Sekarga berharap meskipun memiliki perbedaan dengan sejumlah pelaku usaha, dia meminta pekerja bandara dapat bergerak bersama-sama mengatasi masalah di industri penerbangan agar bisa berjalan lebih kondusif di tahun 2022 mendatanng.
Senada, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Sky NAV, Zulfikar Salampessy, menilai Aviasi Karyawan Industri Penerbangan dapat mendorong kemajuan di sektor Industri penerbangan khususnya dalam memperjuagkan segala permasalahan yang terjadi di dalam industri penerbangan.
Zulfikar berharap ada sinergi pelaku pekerja penerbangan dapat berjalan dengan baik dan lebih solid dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja di Lindungan penerbangan yang disandarkan sesuai perundang-undangan yang layak bagi pekerja.
"Kami dari serikat karyawan airnav Indonesia berharap sinergitas antar organisasi angar pekerja pelaku transportasi Udara dapat berjalan dengan baik dan dapat bertahan sehingga dapat lebih solid dalam memperjuangkan kesejahteraan Pekerja di lindungan penerbangan indonesia," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Sky NAV Zulfikar Salampessy
Dalam Prinsipnya, Serikat pekerja melakukan aksi sesuai dengan regulasi perundang-undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja adapun tujuan didirikan serikat pekerja adalah untuk memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja dan keluarganya.
"Kami sekedar mengingatkan agar tujuan ini tetap diperjuangkan meski di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini, dengan mempertimbangkan atas perusahaan kita bekerjasemiga dapat berlanjut dan kita laksanakan ke depan dapat berdiskusi yang dapat menguatkan di lingkungan penerbangan," bebernya. (TYO)