sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Endorse dari KemenBUMN Belum Turun, Garuda Tak Terima Penjaminan dari PII

Economics editor Suparjo Ramalan
30/12/2021 06:35 WIB
PII mencatat sebab utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, tidak memperoleh penjaminan dari perseroan.
Endorse dari KemenBUMN Belum Turun, Garuda Tak Terima Penjaminan dari PII(Dok.MNC Media)
Endorse dari KemenBUMN Belum Turun, Garuda Tak Terima Penjaminan dari PII(Dok.MNC Media)

IDXChannel - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII mencatat sebab utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, tidak memperoleh penjaminan dari perseroan. Padahal, emiten penerbangan pelat merah itu tengah mengalami permasalahan likuiditas atau keuangan. 

EVP Penjaminan Non-KPBU PII, Muhamad Ridho menyebut, alasan utama Garuda tidak memperoleh penjaminan lantaran Kementerian Keuangan tidak memberikan penugasan kepada PII. 

Meski, BUMN di bawah Kementerian Keuangan ini diberikan mandat oleh negara untuk memberikan penjaminan atas proyek infrastruktur sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2009 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur (BUPI), namun Garuda Indonesia bisa menerima penjaminan PII atas penugasan Kemenkeu. 

Hanya saja, kata Ridho, Menteri BUMN Erick Thohir selaku pemegang saham mayoritas emiten dengan kode saham GIAA tidak mengajukan permintaan penjaminan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Menurutnya, bila Kementerian BUMN mengajukan penjaminan dan disetujui oleh Kementerian Keuangan, maka PII akan melakukan penjaminan kepada Garuda Indonesia. 

"Garuda ini memang kebetulan untuk dapat penjaminan pemerintah yang sebagian ditugaskan kepada PII untuk BUMN ini harus dapat, istilahnya blessing atau endorse dari Kementerian BUMN dulu. Jadi Kementerian BUMN endorse BUMN tersebut untuk meminta penjaminan kepada Kemenkeu, baru kemudian jika disetujui Kemenkeu akan ditugaskan atau dijamin bersama-sama dengan PII," ujar Ridho dalam konferensi pers, Rabu (29/12/2021). 

Hingga saat ini, Kementerian BUMN belum mengarahkan Garuda Indonesia ke tahap penjaminan yang dilakukan PII. Langkah itu, sejalan dengan proses restrukturisasi keuangan yang tengah dibidik pemegang saham saat ini.

Di lain sisi, ada sejumlah fiscal tools yang diberi Kementerian Keuangan kepada Garuda Indonesia. 

"Sampai sekarang Garuda belum ke arah situ (penjaminan), karena memang ada beberapa, setahu kami ada beberapa fiscal tools yang diberi oleh Kemenkeu ke Garuda. Tapi, saat ini dalam bentuk penjaminan ini belum ada. Nanti koordinir atau sumbernya dari Kementerian BUMN," kata dia. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement