ECONOMICS

Jika Macet Lebih dari 1 Km di Gerbang, Masuk Tol Bisa Gratis!

Iqbal Dwi Purnama 21/04/2022 10:01 WIB

Guna mengantisipasi kemacetan panjang, pemerintah akan menerapkan tarif gratis di sepanjang ruas tol.

Jika Macet Lebih dari 1 Km di Gerbang, Masuk Tol Bisa Gratis! (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Guna mengantisipasi kemacetan panjang, pemerintah akan menerapkan tarif gratis di sepanjang ruas tol. Langkah ini dilakukan karena diperkirakan akan terjadi pergerakan sebanyak 79 juta warga di jalur darat.

Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk berencana membaskan biaya tarif tol jika terjadi antrean kendaraan di gerbang tol.

"Kalau macetnya di gerbang tol lebih dari 1 kilo itu bebas (tarif), ini adalah cara kira untuk menuntut para pengelola tol untuk bekerja baik," ujar Menhub Budi saat ditemui di Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Hingga saat ini Menhub menjelaskan sudah membangun komunikasi antar stakeholder untuk menerapkan kebijakan tersebut. Meski demikian pembebasan tarif tol nantinya akan menjadi diskresi kepolisian.

"Apapun kesepakatan yang sudah kita lakukan antara pak Dirjen, Korlantas, itu sudah kita tuangkan dalam atau kerja sama, dan kewenangan pada saat operasional ada pada ka korlantas, Kami ikut mendukung," lanjut Menhub.

Diharapkan dengan hal tersebut tidak terjadi antean kendaraan di gerbang tol pada musik mudik lebaran 2022.

"Saya dan Korlantas mengatakan kita harus berbuat supaya tidak macet, ketika kita berhasil mengendalikan mudik dan tidak terjadi lonjakan kasus covid, ekonomi pasti bangkit," lanjutnya.

Direktuf Jendral Perhubungan Darat, Budi Setyadi menambahkan jika pihak kepolisian sudah melihat antrean kendaraan yang panjang di gerbang tol, maka kemungkinan jalan tol itu akan digratiskan.

Dirjen Budi mencontohkan misalnya untuk tol Palimanan, yang akan dibebastarifkan untuk mendukung kelancaran arus mudik lebaran 2022.

"Kan sekarang tol palimana itu sudah tidak ada atau dibebaskan, jadi nanti untuk pembayaran cuma di Cikampek Utama sama nanti keluar di Kalikangkung," tambah Dirjen Budi 

"Jadi itu akan polri yang menentukan, jadi diskresi kepolisian yang menentukan itu untuk kelancaran," pungkasnya. (TYO)

SHARE