ECONOMICS

Jokowi Bakal Larang Ekspor Timah Tahun Ini, ESDM Bentuk Tim Lintas Instansi

Rizky Fauzan 16/09/2022 09:21 WIB

Kementerian ESDM akan membentuk tim lintas kementerian dan pelaku usaha untuk berdikusi rencana larangan ekspor timah tahun ini

Jokowi Bakal Larang Ekspor Timah Tahun Ini, ESDM Bentuk Tim Lintas Instansi (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membutuhkan saran dari sejumlah para pemangku kepentingan, baik dari ahli pertambangan hingga pelaku usaha yang bergerak di bidang komoditas mineral timah. Hal ini dilakukan sebelum mengeluarkan kebijakan larangan ekspor timah di Indonesia. 

Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) sekaligus Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan, opini atau masukan pelaku usaha saat ini sangat dibutuhkan, khususnya bagi Kementerian ESDM dalam merumuskan suatu kebijakan yang akan diambil ke depan.

Menurut dia, bisa saja ada usulan agar pelarangan ekspor mineral timah ini dapat dilakukan secara bertahap. Dengan begitu, Kementerian ESDM dapat mempersiapkan perhitungan dan argumentasi secara matang.

"Kami tentunya harus memberikan masukan kepada Pak Presiden Joko Widodo (Jokowi), situasinya demikian. Kalau kebijakan ini kita antisipasinya ini, kebijakan ini begini," kata Ridwan, ditulis Jumat (16/9/2022).

Ridwan mengutarakan, ketika larangan ekspor timah diberlakukan dan hilirisasi digenjot, maka hal utama yang perlu dipikirkan adalah industri turunannya, seperti pabrik tin chemical, tin solder dan tin plate.

Oleh karena itu, dia meminta agar Kementerian Perindustrian mulai berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, terutama dalam merancang industri turunan dari produk timah ke depannya.

"Teman-teman Kemenperin sudah harus mulai berkoordinasi dengan Kementerian ESDM bagaimana bangunnya? Di mana dan berapa lama dibangunnya? Berapa lama bangun pabrik tin solder, tin plate, kan tidak bisa larangan ekspor diberlakukan tapi pabrik pengolahannya belum selesai, belum bisa," jelasnya. 

Menurut Ridwan, hal-hal tersebut yang harus diantisipasi dan didiskusikan oleh seluruh pihak secara matang, termasuk di internal Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara. Karena itu, dia mengusulkan adanya pembentukan tim kecil dalam menyikapi rencana pelarangan ekspor bijih timah.

"Saya usul kita bentuk tim kecil, tim kerja, misal Kementerian ESDM, Kemenperin, Asosiasi dan pakar untuk merumuskan betul kalau mau ditutup 100% skenario pemerintah harus begini," ujar Ridwan.

"Karena kalau tidak, dalam kacamata Pemda misal, saya terus terang di Babel ini pertanyaan oleh media sudah sangat sering, maka di acara BPS Apindo gimana kesiapan kita terhadap larangan ekspor timah, sampai sekarang kan jawaban kita masih normatif, pragmatis," bebernya.

Sebagaimana diketahui, Jokowi telah berkali-kali menyampaikan rencana pelarangan ekspor bahan mineral mentah hingga beberapa tahun ke depan. Hal ini didorong untuk meningkatkan nilai tambah bagi Indonesia.

Dalam acara 'Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2022' CNBC Indonesia pada Rabu (07/09/2022), Jokowi menyebut pemerintah berencana menghentikan ekspor timah pada tahun ini.

"Tahun ini, setop (ekspor) timah. Tahun depan bauksit, ke depannya lagi, tembaga," ujar Jokowi. 

Dia mengatakan, dengan setop ekspor bahan mentah, maka industri pengolahan dan pemurnian di dalam negeri akan berkembang dan barang yang diekspor pun bernilai lebih karena sudah melalui proses pengolahan dan pemurnian.

Nilai tambah ini sudah dirasakan dari komoditas nikel. Jokowi menyebut, sebelum larangan ekspor bijih nikel berlaku pada Januari 2020 lalu, nilai ekspor nikel terbilang kecil, sekitar USD1,1 miliar.

Ini lantaran yang diekspor masih berupa nikel mentah. Tapi, setelah adanya hilirisasi, sehingga nikel memiliki nilai tambah, nilai ekspor lompat 19 kali lipat menjadi USD20,9 miliar di 2021.

"Tiga tahun lalu, kita setop nikel, kita bangun industrinya di dalam negeri dan mulai terlihat hasilnya," kata Jokowi. (FAY)

SHARE