ECONOMICS

Jokowi Belum Terbitkan Revisi Perpres BBM, Erick Thohir: Sedang Tahap Penyelarasan 

Suparjo Ramalan 09/09/2022 14:54 WIB

Jokowi hingga kini belum menerbitkan hasil revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Erick Thohir menyebut Perpres 191 masih dalam tahap penyelarasan.

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini belum menerbitkan hasil revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Beleid ini akan mengatur pembatasan pembelian BBM bersubsidi. 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut Perpres 191 masih dalam tahap penyelarasan. Hal ini disampaikan kepada Komisi VI DPR RI saat rapat kerja, Kamis (8/9/2022). 

Poin penting dalam regulasi, lanjut Erick, mengatur penyaluran BBM bersubsidi, khususnya jenis mobil yang berhak menerima bahan bakar subsidi. 

"Dari komisi VI sudah sarankan mobil ini, mobil itu, kendaraan ini, kendaraan itu (dapat BBM bersubsidi), sudah kami masukkan, kami tinggal tunggu penyelarasannya Perpres 191 itu," ungkap Erick dikutip Jumat, (9/92022). 

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan tahapan pembahasan payung hukum pembatasan pembelian BBM subsidi itu masih dikaji lebih lanjut di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Arifin mengatakan revisi Perpres itu akan memastikan pengawasan serta pengendalian konsumsi komoditas subsidi itu di tengah masyarakat setelah penyesuaian harga diambil pemerintah akhir pekan lalu.

“Pemerintah bersama dengan instansi terkait akan melakukan upaya-upaya untuk mengurangi kebocoran. Revisi Perpres lagi disiapkan dulu di Setneg,” kata Arifin. 

(NDA) 

SHARE