ECONOMICS

Jokowi dan Teten Geram Bisnis Thrifting Makin Marak, Ganggu Industri Dalam Negeri

Raka Dwi Novianto 19/03/2023 18:09 WIB

Jokowi dan Teten Masduki buka suara terkait maraknya bisnis baju bekas atau thrifting. Sebab, hal itu menganggu industri dalam negeri dan UMKM.

Jokowi dan Teten Geram Bisnis Thrifting Makin Marak, Ganggu Industri Dalam Negeri. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait maraknya bisnis pakaian bekas impor atau thrif. Menurut Kepala Negara, bisnis tersebut sangat menganggu industri tekstil di Tanah Air.

 "Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas. Mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," kata Jokowi kepada wartawan di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Pernyataan Jokowi pun disambut langsung oleh Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, yang menyebut bisnis thrifting bisa memukul industri fashion dalam negeri. Termasuk pasar fashion produksi pelaku UMKM lokal.

"Thrifting itu produk-produk pakaian bekas dari luar lebih banyak produk ilegal. Ini memukul produsen fashion di dalam negeri," ucap Teten ditemui usai dialog interaktif di Universitas Merdeka (Unmer) Malang, Rabu (15/3/2023).

Dia pun segera berkoordinasi dengan sejumlah kementerian seperti Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membuat regulasi yang lebih ketat bagi impor pakaian bekas dari luar negeri.

"Jangan sampai produk ilegal ini masuk terus ke market dalam negeri dan memukul UMKM," tegasnya.

Di sisi lain, dia mengatakan larangan impor pakaian bekas tidak akan memukul penjual thrifting. Sebab, pelaku usaha pakaian bisa mengambil dari produk UMKM dalam negeri.

Menurut dia, suplai produk fashion dari dalam negeri, terutama produk UMKM, cukup untuk memenuhi demand masyarakat. Namun, keberadaan penjual baju bekas justru menggerus pasar produk lokal.

“Justru mereka mengambilalih produk market dalam negeri. Mereka kan pedagang bisa jualan apa saja, kalau mereka di suplai produk UMKM dalam negeri itu mereka bisa tetap berusaha," tegasnya.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan data nilai impor baju bekas yang melesat tajam, sekira 607,6% secara tahunan pada Januari hingga September 2022. Tingginya impor baju bekas ini berada di atas nilai impor pakaian rajutan dan non rajutan, yang nilai totalnya mencapai USD272.146 atau kurang lebih Rp4,18 miliar (kurs Rp15.375 per 1 USD) sepanjang 2022 lalu, dengan volume keseluruhan mencapai 26,22 ton.

Rugikan Industri Lokal

Maraknya bisnis thrifting khususnya di kalangan anak muda itu setidaknya telah mengganggu produk fashion yang diproduksi dalam negeri. Hal itu sudah dirasakan oleh produsen fashion asal Bandung, 3Second.

Manager Marketing Communication 3Second, Hendri Sase, mengatakan melonjaknya aktivitas thirfting telah mengancam eksistensi produk lokal meski dengan persentase yang belum dominan. Hendri pun mendukung kebijakan pemerintah untuk melarang penjualan produk-produk thrifting. 

"Menjamurnya budaya thirfting sangat mengganggu eksistensi brand lokal. Ketika pemerintah melarang produk thrifting masuk sangat membantu brand lokal untuk tetap eksis, tentu kami sangat mendukung kebijakan pemerintah agar produk-produk thrifting ini ditutup," ucap Hendri Sase. 

Menurutnya, bisnis thrifting dapat dengan cepat membanjiri pasar karena menawarkan harga murah untuk setiap produk brand luar negeri ternama. Ia mengakui dampak dari kehadiran thirfting telah menimbulkan dampak bagi penjualan item fashion 3Second, yakni sekitar 20%.

"Produk thrifting adalah brand-brand asing yang diperjualbelikan dengan harga murah. Padahal produk ini barang bekas, namun karena brand luar akhirnya menjadi nilai lebih bagi pemakainya sehingga produk thrifting digemari di Indonesia," katanya.

Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi produsen dan penjual produk fashion dalam negeri. Terlebih lagi kualitas brand lokal tak kalah saing dengan brand asing, tak hanya dari bahan, namun juga desain yang terus mengikuti tren.

Di sisi lain, terdapapt tiga kerugian impor baju  bekas bagi Indonesia. Kerugian tersebut tidak hanya dirasakan industri tetapi juga oleh negara. Simak ulasan berikut yang dilansir dari berbagai sumber:

  1. Pakaian bekas impor akan menyebabkan permintaan pasar untuk industri pakaian dalam negeri akan turun. 
  2. Harga tekstil dalam negeri menjadi tidak kompetitif serta berpotensi menurunkan daya saing industri tekstil lokal. 
  3. Dapat menimbulkan masalah lingkungan yang serius karena banyak di antara baju bekas impor tersebut berakhir jadi sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). 

Dengan kerugian itu, Jokowi dan jajarannya pun berupaya untuk memberantas bisnis thrifting di Indonesia.

(FRI)

SHARE