IDXChannel - Dampak dari pemberantasan impor baju bekas yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo turut dirasakan oleh berbagai pihak, salah satunya adalah penyedia platform belanja online (marketplace).
Wakil Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan mengatakan telah melakukan komunikasi dengan anggotanya untuk membereskan bisnis yang dianggap merusak industri tekstil nasional tersebut. Namun, Budi mengatakan pemberantasan tidak bisa jika hanya dilakukan pada marketplace, melainkan harus pada seluruh aspek yang mendukung maraknya bisnis tersebut.
“Pemberantasannya tentu harus dilakukan dari hulu ke hilir. Ibaratnya, marketplace ini hanya ujung dari distribusi. Kalau dari sumber masalahnya tidak dibereskan ya sulit,” ujar Wakil Ketua Umum idEA Budi Primawan kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (18/3/2023)
Apalagi, permintaan masyarakat terhadap impor baju bekas sangat tinggi. Berdasarkan data ekspor-impor BPS, nilai impor baju bekas meroket 607,6 persen (yoy) pada Januari-September 2022.
Budi pun mengatakan pemerintah bisa melakukan pemberantasan dengan fokus pada 3 aspek. Pertama, memperketat pengawasan pada seluruh titik distribusi impor pakaian bekas, mulai dari offline hingga online. Kedua, melakukan pengetatan pada sejumlah pintu masuk, seperti pelabuhan.