IDXChannel - Pemerintah masih menyiapkan strategi khusus untuk memastikan bahan baku impor tetap sesuai standar halal. Hal ini dilakukan lantaran 70 persen kebutuhan industri Indonesia masih bergantung pada impor, sehingga penerapan ekosistem halal harus dijaga dari hulu hingga hilir.
"Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN), pemerintah menggunakan pendekatan backward and forward linkage untuk menelusuri rantai pasok industri," kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian Emmy Suryandari, Rabu (25/2/2026).
“Bahan baku ini menjadi salah satu tantangan. Kalau hulunya ada di dalam negeri, tracing lebih mudah. Tapi ketika sebagian besar bahan baku berasal dari impor, itu menjadi tantangan,” kata dia.
Dia menambahkan, Kemenperin sedang menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan bahan baku impor dapat didefinisikan sebagai halal.
Langkah tersebut mencakup pemenuhan dokumen, kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta harmonisasi standar halal internasional.