ECONOMICS

Jokowi Dukung Gebrakan Reformasi Birokrasi ala Menteri PANRB

Raka Dwi Novianto 03/03/2023 09:27 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong transformasi reformasi birokrasi menjadi lebih lincah dalam melayani masyarakat dengan baik. 

Jokowi Dukung Gebrakan Reformasi Birokrasi ala Menteri PANRB. (Foto: Ist).

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong transformasi reformasi birokrasi menjadi lebih lincah dalam melayani masyarakat dengan baik. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, telah melakukan penyederhanaan sejumlah sektor birokrasi agar lebih cepat dan mudah, seperti dalam bidang kepegawaian. 

“Sekarang dari 11 proses, kita pangkas bisnis prosesnya cukup tiga saja. Sehingga untuk mengurus kenaikan pangkat, mutasi sekarang sudah jauh lebih mudah,” kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/3/2023). 

Dalam hal reformasi birokrasi (RB), Anas menjelaskan, reformasi birokrasi saat ini harus berdampak terhadap daerah. Anas mencontohkan, belanja produk dalam negeri lewat e-katalog lokal yang tinggi akan berpengaruh terhadap indeks reformasi birokrasi di daerah tersebut. 

“Jadi daerah yang belanja katalog lokalnya tinggi lewat e-katalog lokal, nilai RB-nya pasti naik akan lebih bagus,” jelasnya. 

Kemudian, terkait sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE), Anas mengatakan, pemerintah terus berupaya mempersiapkan sistem tersebut agar dapat berjalan dengan baik. 

Menurutnya, hal tersebut penting karena nilai SPBE yang baik akan berdampak terhadap penilaian lainnya mulai dari indeks persepsi korupsi hingga indeks penegakan hukum. 

“Kalau nilai SPBE-nya bagus ini paralel dengan indeks persepsi korupsinya pasti bagus, yang kedua tingkat kemudahan berusahanya pasti bagus, yang ketiga indeks penegakan hukum atau rule of law-nya juga bagus,” terangnya.

Dalam jangka pendek, lanjut Anas, masyarakat dapat mulai merasakan SPBE melalui mal pelayanan publik (MPP) secara digital. Dengan adanya MPP digital ini, dia berharap, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan atau dokumen lainnya dari semua tempat. 

“Misalnya ada (yang) rumahnya Boyolali, ke depan ngurus tidak harus pulang ke Boyolali. Ke depan kalau sudah ngurus di IKD, indeks kependudukan digital, maka cukup ngurus dari Jakarta,” ucap Anas. 

Lebih lanjut sambungnya, Presiden Jokowi telah meminta seluruh kementerian atau lembaga untuk mengintegrasikan layanan masing-masing melalui SPBE. 

“Selama ini setiap inovasi ada satu inovasi, maka satu inovasi satu aplikasi. Ini akan banyak akun yang harus dibuat oleh rakyat untuk mendapatkan pelayanannya. Terkait dengan ini sekarang ada 27 ribu lebih aplikasi, ke depan akan terintegrasi lewat sistem pemerintah berbasis elektronik,” pungkas Anas. 

(FAY)

SHARE