Jokowi Gelar Ratas Bahas Persiapan ASN Pindah ke IKN
Jokowi menggelar rapat terbatas (ratas) terkait persiapan perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada hari ini, Senin (1/7/2024).
IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas atau ratas terkait persiapan perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada hari ini, Senin (1/7/2024).
Beberapa menteri telah hadir untuk ratas tersebut di antaranya, Menteri PAN-RB Azwar Anas dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau akrab disapa AHY.
"Rapat terbatas dengan bapak presiden. Agendanya tentang rencana atau persiapan pemindahan ASN ke IKN," kata AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, (1/7/2024).
AHY mengatakan Menteri PAN-RB Azwar Anas akan memaparkan dan para menteri lainnya akan mendengarkan serta menanggapi.
"Jadi itu yang saya ketahui nanti kita akan mendengar apa yang menjadi pokok-pokok pembahasan secara detailnya. Nanti Menpan RB yang akan memaparkan kepada pak presiden dan kita akan mendengarkan dan menanggapi," kata AHY.
Sebelumnya, Kementerian Perencana Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengumumkan rancangan skenario pemindahan Kementerian/Lembaga (K/L) ke IKN.
Direktur Aparatur Negara Kementerian Bappenas, Prahesti Pandanwangi, mengatakan terdapat lima klaster pemindahan Kementerian maupun Lembaga ke IKN.
Pada klaster 1 atau yang Pertama akan pindah ke IKN Nusantara yaitu Presiden dan Wakil Presiden bersama lembaga tinggi negara seperti MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Badan Pengawas Keuangan (BPK).
Untuk Kantor Kementerian yang bersamaan juga pindah pada klaster pertama ini yaitu Kementerian Koordinator perekonomian, Kementerian Politik Hukum dan HAM (Kemenpolhukan), Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dan Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marves).
Kementerian lain yang juga masuk dalam klaster I yakni, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Selain itu, K/L yang mendukung proses kerja Presiden-Wapres secara langsung seperti Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden (KSP), dan Watimpres.
Kemudian, K/L yang mendukung proses perencanaan penganggaran dan kinerja pembangunan seperti Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selanjutnya yang juga pindah pada klaster 1 yaitu Kementerian yang mendukung penyiapan infrastruktur dasar di IKN seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian ATR/BPN, serta alat pertahanan dan keamanan seperti Mabes TNI, TNI AD, AU, AL, Mabes Polri dan Paspampres.
Sedangkan pada Klaster 2, kementerian yang menyusul pindah ke IKN Nusantara yaitu Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Sosial (Kemensos), Kemendes-PDTT, Kementerian PPPA, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Kemudian Kementerian yang akan pindah pada Klaster 3 terdiri dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM), Kementerin Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), dan Kementerian Investasi.
Pada Klaster 4 perpindahan akan dilakukan untuk Lembaga pemerintahan non kementerian (LPNK) seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Local Area Network (LAN), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Basarnas, BIG, Bakamla, Lemhannas, Wantanas, LKPP, BRIN, BPOM.
Klaster 5 juga akan menyusul pemindahan KPU Bawaslu, DKPP, PPATK, hingga Ombudsman RI.
(FRI)