ECONOMICS

Jokowi Larang Ekspor Bauksit, Penerimaan Negara Meningkat Jadi Rp62 Triliun

Febrina Ratna 21/12/2022 12:07 WIB

Jokowi menyebut larangan ekspor biji bauksit menghasilkan penerimaan negara yang lebih tinggi, dari Rp21 triliun menjadi Rp62 triliun.

Jokowi Larang Ekspor Bauksit, Penerimaan Negara Meningkat Jadi Rp62 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan melarang ekspor biji bauksit mulai Juni 2023. Dia beralasan kebijakan tersebut mampu meningkatkan penerimaan negara.

Menurut Jokowi, larangan ekspor bakal menghasilkan penerimaan negara yang lebih tinggi. “Diperkirakan pendapatan negara meningkat dari Rp21 triliun menjaddi Rp62 triliun,” ujar Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (21/12/2022).

Selain itu, kebijakan tersebut dapat mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri. Oleh karena itu, dia menegaskan pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirasai di dalam negeri agar nilai tambah bisa dinikmati untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat.

Terutama dalam upaya pembukaan lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan peningkatan penerimaan devisa dan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

“Ekspor bahan mentah akan terus dikurangi. Hilirisasi industri berbasis sumber daya alam di dalam negeri bakal terus ditingkatkan,” kata Jokowi.

Lebih lanjut, dia mengatakan larangan ekspor nikel mulai 1 Januari 2020 telah terbukti mampu meningkatkan penerimaan negara. Semula, ekspor nikel hanya menyumbangkan penerimaan negara sebesar Rp17 triliun atau USD1,1 miliar.

Namun, pada 2021, jumlahnya bisa mencapai Rp326 triliun atau USD20,9 miliar pada akhir 2021. Dia pun memproyeksi angka tersebut bakal terus meningkat menjadi Rp468 triliun atau lebih dari USD30 miliar pada tahun ini.

(FRI)

SHARE