IDXChannel – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pelarangan ekspor biji bauksit mulai Juni 2023. Hal itu merupakan kelanjutan dari upaya pemerintah melarang ekspor komoditas minerba.
Jokowi pun menyebut kebijakan itu bakal menghasilkan penerimaan negara yang lebih tinggi. Selain itu, pelarangan ekspor biji bauksit bakal mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.
“Diperkirakan pendapatan negara meningkat dari Rp21 triliun menjadi Rp62 triliun,” ujar Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (21/12/2022).
Lebih lanjut, dia menegaskan pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi agar nilai tambah bisa dinikmati di dalam negeri untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat.