ECONOMICS

Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik, Bisa Jadi Agunan ke Bank

Iqbal Dwi Purnama 04/12/2023 14:08 WIB

Presiden Jokowi resmi meluncurkan sertifikat tanah berbasis elektronik. Sehingga masyarakat tidak hanya mempunyai dokumen fisik.

Presiden Jokowi resmi meluncurkan sertifikat tanah berbasis elektronik. Sehingga masyarakat tidak hanya mempunyai dokumen fisik.

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan sertifikat tanah berbasis elektronik. Sehingga masyarakat tidak hanya mempunyai dokumen fisik, namun sertifikat tanah juga hadir dalam bentuk digital.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini saya serahkan dan saya luncurkan sertifikat tanah elektronik," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya di Istana Negara, Senin (4/12/2023).

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi sekaligus mengapresiasi kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dinilai telah berhasil melakukan transformasi digital dalam memberikan layanan pertanahan kepada masyarakat, salah satunya lewat penerbitan sertifikat tanah elektronik ini.

Selanjutnya, Presiden Jokowi meminta kepada Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto untuk segera melakukan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat terkait sertifikat tanah elektronik. Sehingga masyarakat bisa memetik manfaat dengan adanya layanan digital yang sudah dibuat Pemerintah.

"Saya ingin mengucapkan selamat dan apresiasi yang tinggi dan langkah kementerian ATR BPN, yang sudah melakukan digitalisasi layanan pertanahan, melalui sertifikat tanah secara elektronik implementasi dari konsep digital melayani, saya juga kaget tadi, yang diserahkan hanya atu lembar," kata Jokowi.

Menurutnya, kehadiran sertifikat tanah elektronik ini meminimalisir risiko kerusakan hingga kehilangan dokumen fisik sertifikat tanah. Disatu sisi memberikan kemudahan bagi Pemerintah melakukan pencatatan sertifikat tanah yang sudah dikantongi masyarakat.

Selain itu, Presiden Jokowi juga memastikan bahwa sertifikat tanah elektronik juga masih bisa menjadi agunan ke perbankan. Sehingga masyarakat yang butuh permodalan bisa menyekolahkan sertifikatnya dan m menjadi modal usaha.

Namun Jokowi juga berpesan agar masyarakat tetap melakukan kalkulasi yang matang sebelum mengajukan pinjaman ke bank. Mengukur kemampuan keuangan untuk pengembalian pinjaman agar sertifikat tanahnya tidak hilang.

"Saya tanya ke pak Hadi (Menteri ATR/Kepala BPN), sebagai agunan bank bisa? Pak Hadi menyampaikan bisa, tapi banknya akan saya tanya, mestinya semua serba digital, kalau perbankan sudah mendahului, saya kira tidak ada masalah," tutup Jokowi.

(NIY)

SHARE