ECONOMICS

Jokowi Minta Harga PCR Jadi Rp300 Ribu, DPR: Segera Keluarkan Aturannya!

Felldy Utama 26/10/2021 08:33 WIB

Komisi IX DPR RI meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin segera mengeluarkan aturan terkait permintaaan Presiden Jokowi ingin harga tes PCR turun.

Jokowi Minta Harga PCR Jadi Rp300 Ribu, DPR: Segera Keluarkan Aturannya! (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Komisi IX DPR RI meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin segera mengeluarkan aturan terkait permintaaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin harga tes PCR saat ini Rp495.000 turun menjadi Rp300.000.

"Karena ini sudah keinginan dari bapak presiden, tinggal bagaimana agar menteri kesehatan membuat aturan turunannya dong. Surat edaran atau apapun namanya agar itu menjadi pegangan," kata Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, Senin (25/10/2021) malam.

Ia menyebut keinginan kepala negara bukan tanpa dasar. Ia meyakini pasti Presiden Jokowi sudah memiliki perhitungan serta data yang telah dipertimbangkan dengan matang.

Disamping itu, Rahmad melihat keinginan Presiden ini juga bisa menjadi suatu solusi atas polemik di tengah masyarakat terkait kebijakan yang mengharuskan menunjukkan bukti hasil tes PCR untuk perjalanan moda transportasi pesawat. kebijakan PCR ini.

"Saya kira itu solusi itu, mudah-mudahan dengan solusi yang disampaikan bapak presiden itu bisa mendinginkan suasana," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar harga tes PCR bisa diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3x24 jam.

“Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat,” ungkap Luhut dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (25/10/2021). (RAMA)

SHARE