sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ternyata Ini Alasan Dibalik Aturan Naik Pesawat Wajib PCR

Economics editor Binti Mufarida
25/10/2021 08:08 WIB
Keputusan pemerintah mewajibkan masyarakat harus melakukan tes Polymerase chain reaction (PCR) ketika menggunakan transportasi udara menjadi polemik.
Ternyata Ini Alasan Dibalik Aturan Naik Pesawat Wajib PCR (FOTO: MNC Media)
Ternyata Ini Alasan Dibalik Aturan Naik Pesawat Wajib PCR (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Keputusan pemerintah mewajibkan masyarakat harus melakukan tes Polymerase chain reaction (PCR) ketika menggunakan transportasi udara menjadi polemik.

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, dr. Alexander K. Ginting menegaskan kebijakan pemerintah yang mewajibkan penumpang pesawat untuk tes PCR adalah spirit mengantisipasi lonjakan kasus saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang.

“Jadi kalau kita lihat Kemendagri 53 dan 54, intinya adalah untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat dari bahaya pandemi, di tengah situasi pandemi turun. Spiritnya adalah pengawasan pengendalian agar kita mengantisipasi libur Natal-Tahun Baru,” ungkap Alex dalam keterangannya, Senin (25/10/2021).

Apalagi, tegas Alex, saat ini Indonesia sedang berada pada situasi level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang membaik. Bahkan, kasus Covid-19 juga terus menurun dibandingkan pada lonjakan kasus pada Juli-Agustus lalu.

“Bahwa kita kan sekarang di dalam level PPKM yang membaik. Kasus aktif lebih kecil dibandingkan bulan Juli-Agustus, positivity rate juga sudah dibawah 2%, mortalitas juga laporannya hanya 40-50 per hari. Kemudian, BOR (bed occupancy ratio) di rumah sakit turun,” papar Alex.  

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement