Jokowi Minta Syarat Kredit UMKM Tak Pakai Agunan, Erick Thohir Colek Kemenkeu, BI, hingga OJK
Presiden Jokowi meminta agar syarat kredit dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ke UMKM tak hanya agunan saja.
IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar syarat kredit dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ke UMKM tak hanya agunan saja. Pasalnya, tak semua pelaku usaha mikro memiliki aset agunan.
Jokowi pun meminta adanya perbaikan regulasi dari otoritas terkait dengan tetap mempertimbangan prospeknya.
“Karena tidak semua UMKM kita itu memiliki aset agunan. Sehingga prospek itu juga harus dilihat, jangan hanya lihat agunannya mana, dilihat juga prospeknya, mestinya juga bisa diberikan kredit," ujar Jokowi saat membuka UMKM Expo Brilianpreneur 2023 di Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Menanggapi permintaan Presiden, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut perubahan regulasi terkait kredit UMKM menjadi wewenang Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tetap berkoordinasi dengan Kementerian BUMN.
Menurutnya, harus ada penyelarasan mengenai agunan dan prospek agar ada kemudahan akses pendanaan bagi pelaku usaha mikro di Tanah Air.
“Ya memang tadi saya sampaikan bahwa, peran daripada kebijakan Kementerian Keuangan, OJK, BI bersama Himbara dan Kementerian BUMN harus diselaraskan supaya ada kemudahan akses, terutama tadi kan Bapak Presiden bicara mengenai agunan dan prospek, nah ini gimana jalannya?,” kata Erick.
Ketika dikonfirmasi ihwal potensi penghapusan agunan dalam syarat kredit, Erick menyebut kebijakan bukan di Kementerian BUMN. Namun, otoritas terkait.
“Otoritasnya bukan di kami, kita hanya monitoring delivery. Habis di monitor, di delivery, dan tentu ada pendampingan. Dan bahkan sebenarnya bukan yang tugasnya kita, kita buka juga akses pasar,” katanya.
Senada, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengatakan perlu adanya pembahasan antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kemenkeu dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) terlebih dahulu.
Kendati begitu, ada opsi bahwa bisa agunan atau jaminan sebagai syarat kredit bisa diperluas ke depannya. Sehingga, akan banyak nasabah yang bisa masuk ke sistem Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun Ulta Mikro.
“Karena kan tadi seperti yang Pak Presiden sampaikan kan isu yang akan agunan. Agunan itu kan nanti bisa kita kurangi kalau penjaminan-nya makin kuat.
“Kita akan ajukan upaya penjaminan ke depan lebih luas dan lebih besar size-nya. Sehingga nanti akan banyak nasabah yang bisa masuk ke sistem KUR, maupun nanti untuk Ulta Mikro juga. Jadi kita akan dorong dari sisi penjaminan-nya supaya lebih besar,” kata Tiko.
(NIY)