ECONOMICS

Jokowi Resmikan Pusat Koordinasi Pengendalian Pencemaran Asap Lintas Batas ASEAN 

Raka Dwi Novianto 06/09/2023 07:52 WIB

Pendirian ACC THPC merupakan sebuah tonggak capaian yang monumental dan bersejarah bagi ASEAN.

Jokowi Resmikan Pusat Koordinasi Pengendalian Pencemaran Asap Lintas Batas ASEAN  (foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, meresmikan Pusat Koordinasi Pengendalian Pencemaran Asap Lintas Batas Tingkat Regional ASEAN (ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control/ACCTHPC), di Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Dalam peresmian tersebut, Jokowi didampingi oleh Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, dalam rangkaian pembukaan KTT ke-43 ASEAN, di Jakarta.

Menurut Siti Nurbaya, sebelumnya para Kepala Negara ASEAN telah menyepakati hal ini pada Sidang Conference of the Parties (COP) ke-18 ASEAN Agreement for Transboundary Haze Pollution (COP- AATHP), di Vientien, Lao PDR, Rabu, (23/8/2023) lalu. 

Pendirian ACC THPC merupakan sebuah tonggak capaian yang monumental dan bersejarah bagi ASEAN. Hal ini dapat terjadi karena dukungan para Kepala Negara Anggota ASEAN dan tentunya atas fasilitasi Sekretaris Jenderal ASEAN.

"Keberhasilan Negara-negara ASEAN dalam mendirikan ACC THPC merupakan langkah awal menuju pengembangan sistem peringatan dini yang lebih inovatif, mobilisasi sumber daya yang efektif di kawasan, serta upaya yang lebih terkoordinasi antar negara anggota ASEAN," ujar Siti, dalam keterangan resminya, Selasa (5/9/2023).

Nantinya, Kelembagaan ACC THPC akan diketuai oleh seorang Eksekutif Direktur, dengan dibantu tiga Bidang di bawahnya, yaitu Divisi Monitoring dan Assessment, Divisi Kerjasama Teknis dan Divisi Knowledge Management.

Kantor ACCTHPC sudah ditetapkan di Gedung Manggala Wana Bakti, Blok 4 lantai 2, yang saat ini dalam proses persiapan.

Dengan dibentuknya ACC THPC ini, kata Siti, maka harus segera dibentuk Kesepakatan Tuan Rumah yang biasanya dikenal dengan Host Country Agreement dengan peran dari masing-masing Negara ASEAN dalam melaksanakan kegiatan ACC THPC ini.

Lebih lanjut, Siti menyampaikan Pemerintah Indonesia sejak 2016 sampai dengan tahun 2023 ini terus meningkatkan upaya pengendalian karhutla dengan melakukan paradigma baru yaitu memprioritaskan upaya pencegahan, dilakukan sejak dari penentuan kebijakan, perencanaan, penganggaran, peningkatan teknologi pencegahan serta upaya di lapangan dengan pelibatan semua stakeholder.

"Keberhasilan Indonesia mengendalikan kebakaran hutan dan lahan sejak tahun 2016 hingga tahun 2023 akan terus kita tingkatkan," tutur Siti.

Kebakaran hutan dan lahan terjadi hampir di lima belahan dunia, tidak terkecuali di Asia. Di negara-negara ASEAN khususnya, hampir setiap tahun terjadi karhutla yang menyebabkan penurunan sumber daya alam.

Karenanya, upaya pencegahan dan pengendalian asap lintas batas masing-masing Negara ASEAN harus terus ditingkatkan.

"Pendirian ACCTHPC ini diharapkan menjadi langkah awal dalam pengembangan sistem peringatan dini yang lebih inovatif dan mobilisasi sumber daya yang efektif di kawasan ASEAN serta upaya meningkatkan koordinasi antar anggota Negara ASEAN," ungkap Siti.

Pendirian ACCTHPC juga diharapkan dapat mendukung implementasi AATHP secara penuh dan efektif. Melalui keberadaan ACCTHPC, ASEAN Member States (AMS) dapat meningkatkan upaya pencegahan, mitigasi, dan pemantauan kabut asap lintas batas dengan tujuan untuk dapat memenuhi kepentingan masyarakat ASEAN dan mencapai haze free ASEAN pada tahun 2030.

"Terima kasih kepada semua Kepala Negara ASEAN yang telah mendukung Indonesia menjadi tuan rumah pusat koordinasi pengendalian asap lintas batas," tegas Siti. (TSA)

SHARE