IDXChannel - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Klarifikasi ini terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta transaksi keuangan yang mencurigakan.
Klarifikasi dilakukan pada Jumat (1/9/2023). Namun, pemeriksaan masih dilakukan dan belum ada hasilnya.
"Untuk Arinal kita undang ke sini dalam rangka (klarifikasi) LHKPN. Hari Jumat. Hasilnya belum selesai," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Pahala menambahkan, salah satu yang diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK kepada Arinal yakni soal transaksi keuangan mencurigakan.
Pemeriksaan terkait transaksi keuangan tersebut, kata Pahala, juga pernah diklarifikasi ke Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) hingga Wakil Gubernur (Wagub) Lampung.