IDXChannel - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrie Adriansyah hari ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu diperiksa di Rumah Tahanan KPK.
“Benar rencananya hari ini saudara FA dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka,” kata Anang saat dihubungi wartawan, Jumat (7/8/2026).
Sebagai informasi, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Febrie Adriansyah juga telah dilakukan penahanan di Rutan KPK.
Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya, yaitu pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.