"Iya. Jadi ada beberapa transaksi keuangan kan dalam beliau ini kan dulu pemeriksaannya dengan Dinkes, Wagub, dan Gubernur. Nah yang Dinkes enggak ada indikasi, yang Wagub itu ada pisah harta dengan suaminya jadi kita enggak bisa dalami suaminya," beber Pahala.
"Yang Gubernur ini ada beberapa transaksi yang kita mintai klarifikasi," lanjutnya.
Oleh karenanya, tim Kedeputian Pencegahan KPK mengundang Arinal Djunaidi untuk datang diklarifikasi terkait laporan harta kekayaannya pada Jumat, 1 September 2023. KPK telah mengantongi klarifikasi Arinal. Saat ini, KPK masih menganalisa LHKPN terbaru Arinal.
"Nah hari Jumat kemarin beliau kita undang, kita klarifikasi beberapa transaksi ini dari siapa. Sedang dianalisis hasilnya. Tapi kalau sampai diundang ke sini, signifikan lah," katanya. (NIY)