ECONOMICS

Jokowi Tambah PMN Triliunan Rupiah Buat Lima BUMN, Siapa Saja?

Fiki Ariyanti 31/12/2023 11:49 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan enam Peraturan Pemerintah (PP) yang memuat penambahan PMN untuk lima BUMN.

Jokowi Tambah PMN Triliunan Rupiah Buat Lima BUMN, Siapa Saja? (Foto MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan enam Peraturan Pemerintah (PP) yang memuat restu penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN). PMN yang disuntikkan pemerintah bernilai triliunan rupiah. 

Dalam JDIH Sekretaris Kabinet, Minggu (31/12/2023), enam PP tersebut adalah, pertama, PP Nomor 57 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia. 

Kedua, PP Nomor 59 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Brantas Abipraya.

Ketiga, PP Nomor 60 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia

Keempat, PP Nomor 61 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia

Kelima dan keenam, PP Nomor 62 Tahun 2023 dan PP Nomor 63 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri.

Semua PP tersebut ditetapkan oleh Jokowi pada 27 Desember 2023 dan diundangkan di tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. 

Nilai PMN Capai Triliunan Rupiah

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia memperoleh tambahan PMN senilai Rp659,19 miliar. 
Tambahan modal negara itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023.

Sementara PT LEN Industri akan menerima tambahan PMN sebesar Rp1,75 triliun yang bersumber dari APBN. Selain itu, perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang teknologi informasi dan komunikasi, serta navigasi itu juga mendapat tambahan PMN sebesar Rp456,25 miliar.

Suntikan modal Rp456,25 miliar tersebut bersumber dari APBN 2023 melalui konversi piutang pokok negara berupa Subsidiary Loan Agreement (SLA) dan Rekening Dana Investasi (RDI) pada Len Industri berdasarkan perjanjian sebagaimana tercantum dalam PP 63/2023.

Selain itu, Jokowi juga merestui penambahan PMN sebesar Rp211,98 miliar untuk PT Brantas Abipraya. PMN tersebut berasal dari pengalihan Barang Milik Negara pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang pengadaannya bersumber APBN.

Selanjutnya, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia akan menerima penambahan PMN sebesar Rp3 triliun. Penambahan PMN ini selanjutnya diteruskan seluruhnya menjadi penambahan penyertaan modal Bahana Pembinaan Usaha Indonesia ke dalam modal saham PT Asuransi Jiwa IFG.

Penambahan PMN untuk Bahana Pembinaan Usaha Indonesia bersumber dari APBN 2023. Dan terakhir PT Aviasi PAriwisata Indonesia digelontorkan penambahan PMN sebesar Rp798,81 miliar

Penambahan PMN selanjutnya diteruskan seluruhnya menjadi penambahan penyertaan modal Aviasi Pariwisata Indonesia ke dalam modal saham PT Angkasa Pura II. Dana tambahan PMN tersebut berasal dari pengalihan Barang Milik Negara pada Kementerian Perhubungan di Bandar Udara Kertajati Jawa Barat yang pengadaannya bersumber dari APBN 2014, 2015 dan 2017.

(FAY)

SHARE