Jokowi Teken Keppres Soal Pemberantasan Judi Online, Ini Respons MPR
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan meminta Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring bisa menindak tegas para pelaku.
IDXChannel - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan meminta Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring bisa menindak tegas para pelaku. Bahkan, ia meminta satgas bisa menindak perjudian online bila melibatkan aparat penegakan hukum.
Pernyataan itu, dilontarkan Syarif sekaligus merespon terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) nomor 21 tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Keppres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada Jumat 14 Juni 2024.
"(Pelaku) harus ditindak (satgas) termasuk melibatkan aparat hukum," terang Syarief saat dihubungi, Minggu (16/6/2024).
Selain itu, anggota Komisi I DPR RI ini juga meminta Satgas Pemberantasan Perjudian Daring untuk menyosialisasikan akan bahayanya judi online secara masif ke masyarakat.
"Dan sosialisasi ditingkatkan ke masyarakat tentang bahaya judi khususnya via online," terang Syarief.
Sekedar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan aturan mengenai Satuan tugas (Satgas) pemberantasan judi online.
Aturan itu tertuang dalam Keppres Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Keppres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada Jumat 14 Juni 2024.
"Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas," bunyi Pasal 1 Keppres tersebut dikutip pada Sabtu (15/6/2024).
Satgas pemberantasan judi online akan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Pembentukan Satgas bertujuan untuk melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas dan terpadu dalam rangka melindungi masyarakat.
Ketua Satgas dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Wakil Ketua Satgas Menko PMK Muhadjir Effendy, Ketua Harian Pencegahan Menkominfo Budi Arie Setiadi, Ketua Harian Penegakan Hukum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tugas Satgas antara lain mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien. Lalu meningkatkan koordinasi antar kementerian/lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring. Juga menyelaraskan dan menetapkan pelaksanaan kebijakan strategis serta merumuskan rekomendasi dalam mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring.
(SLF)