IDXChannel - Wacana pemerintah hendak memberikan bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online dinilai tidak tepat dalam memerangi maraknya penyakit sosial tersebut.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah memandang wacana pemberian bansos kepada korban judi online sebagai sesuatu langkah yang tidak solutif. Sebab, baik pelaku maupun korban judi online, terdapat unsur kesengajaan yang artinya telah mengetahui risiko maupun konsekuensi negatif dari tindakannya.
"Sekarang justru pemerintah malah mewacanakan hendak memberikan bansos kepada korban judi online. Jadi kan ada penerima bansos baru yang dimasukkan ke dalam DTKS, berarti kemiskinan di Indonesia bertambah dong? Kita juga gagal dong menangani tingkat kemiskinan di Indonesia," kata Trubus saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Sabtu (15/6/2024) malam.
Trubus mengatakan, data penerima bansos yang sebelumnya sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), justru semakin ditambah dengan kriteria korban judi online yang dipandang miskin karena disengajakan.