Jokowi Teken Perpu Cipta Kerja, Target Investasi 2023 Naik Jadi Rp1.400 T
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan Perpu ini akan menggantikan UU Cipta Kerja.
IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan Perpu ini akan menggantikan UU Cipta Kerja.
Bahkan, target angka investasi pun naik untuk tahun depan dari target awal yang telah ditetapkan.
"Tahun depan kita harus menaikkan tambahan Rp1.200 triliun jadi Rp1.400 triliun. Ini bukan angka yang biasa. Karena sebelumnya target investasi di APBN Rp900 triliun," ungkap Airlangga dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Dia menyebut Jokowi memanggilnya untuk mengumumkan Perpu ini. Ketua DPR Puan Maharani juga sudah terinformasi mengenai Perpu tentang Cipta Kerja.
"Dan ini berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 38/PUU7/2009," tambah Airlangga.
Dia membeberkan ada beberapa alasan penting pemerintah menerbitkan peraturan tersebut.
"Pertama, ada kebutuhan mendesak. Pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang berkaitan dengan ekonomi Indonesia yang tengah menghadapi ancaman resesi, peningkatan inflasi, maupun stagflasi," ungkap Airlangga.
Kini, sebut dia, sudah ada lebih dari 30 negara berkembang yang sudah menjadi pasien IMF. Tak hanya itu, yang mengantre menjadi pasien pun juga berjumlah 30 negara.
"Ini bukti nyata kondisi krisis saat ini sangat riil untuk emerging development countries," ucap Airlangga.
Tak hanya itu, pemerintah Indonesia masih harus menghadapi dampak konflik perang Rusia-Ukraina yang tidak kunjung selesai. Pasalnya, konflik berkelanjutan ini berdampak pada krisis pangan, energi, keuangan, dan bahkan iklim.
Dia menyebut, putusan MK terkait dengan Undang-undang Cipta Kerja ini sangat mempengaruhi perilaku dunia usaha baik di dalam maupun di luar negeri.
"Mereka hampir seluruhnya masih menunggu keberlanjutan dari UU Cipta Kerja," tambahnya.
Belum lagi, tahun depan Indonesia sudah melakukan normalisasi terhadap defisit anggaran kurang dari 3%.
"Upaya ini akan mengandalkan sisi investasi. Maka dari itu, diharapkan Perpu Cipta Kerja akan memberikan kepastian hukum bagi investor," tandas Airlangga. (NIA)