ECONOMICS

Jumlah Konversi Motor Listrik Masih Jauh dari Target, Luhut Dorong Perbaikan Strategi

Heri Purnomo 28/07/2023 18:30 WIB

Pemerintah menargetkan 50 ribu motor konversi hingga akhir 2023. Namun, untuk mencapai target tersebut dibutuhkan perbaikan strategi.

Jumlah Konversi Motor Listrik Masih Jauh dari Target, Luhut Dorong Perbaikan Strategi. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Pemerintah menargetkan 50 ribu motor konversi hingga akhir 2023. Namun, untuk mencapai target tersebut dibutuhkan perbaikan strategi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan untuk mencapai target akhir tahun hanya tinggal lima bulan lagi. Sementara jumlah kendaraan sudah terdaftar untuk dikonversi hingga Mei 2023 baru 163 unit.

"Kita sadar bahwa masih ada yang perlu dilakukan agar dapat meraih target 50 ribu unit pada akhir tahun 2023," katanya saat memberikan sambutan virtual dalam acara pembukaan gelar koversi sepeda motor listrik, Jumat (28/7/2023).

Oleh karenanya, Luhut meminta kepada kementerian dan lembaga terkait untuk bekerja sama mewujudkan target 50 ribu kendaraan motor listrik hingga akhir tahun.

"Kerja sama yang solid dari berbagai pihak dapat mewujudkan program konversi ini," katanya.

Luhut berharap acara yang hari ini diselenggarakan terkait dengan adanya penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) - Menteri Perhubungan – Kepala Kepolisian Negara RI tentang Percepatan Layanan Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Dan juga penandatangan Nota Kesepahaman lintas institusi dan proses penyerahan sepeda motlis yang pelaksanaannya disertai bersamaan dengan gelaran konversi kendaraan perdana dapat mempercepat implementasi konversi kendaraan motor listrik.

"Saya harapkan surat keputusan bersama yang ditandatangani ini dapat mempercepat implementasi solusi yang dibutuhkan seperti percepatan mekanisme cek fisik dan administrasi terkait dokumen kendaraan dalam bentuk BPKB,  STNK, maupun plat nomor. Ini sangat penting agar kendaraan dapat digunakan kembali di jalan raya," pungkas Luhut. (NIA)

SHARE