IDXChannel – Pemerintah telah menerbitkan aturan terkait insentif pemberian subsidi sebesar Rp7 juta untuk konversi motor listrik. Meski begitu, masyarakat yang tertarik dengan insentif masih jauh dari target.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengungkapkan realisasi pengajuan konversi motor listrik dengan insentif baru mencapai 5.000 unit.
Padahal Kementerian ESDM memiliki target konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik sebanyak 50 ribu unit pada 2023 dan 150 ribu unit di tahun 2024.
"Permintaan yang disektor kita (konversi) masih 5.000-an (unit)," jelas Arifin ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Meski begitu, Arifin mengaku optimistis target tersebut bisa tercapai di tahun ini. "(Tentu kita) do our best," sambungnya.