IDXChannel – Pemerintah dinilai perlu segera menggulirkan kembali insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV), sebagai langkah untuk meredam risiko fiskal akibat lonjakan harga minyak dunia.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman mengungkapkan, tanpa stimulus lanjutan, Indonesia berpotensi kehilangan momentum dalam mempercepat adopsi kendaraan listrik, terutama di segmen kelas menengah.
"Risiko perlambatan ini cukup nyata, khususnya setelah insentif fiskal berakhir pada 2025 yang menyebabkan harga kendaraan listrik menjadi lebih mahal dan daya beli masyarakat menyempit," ujarnya dalam pernyataan resmi, Kamis (2/4/2026).
Data menunjukkan, sepanjang Januari-November 2025, penjualan kendaraan listrik sempat mencapai sekitar 82 ribu unit, atau setara 11–12 persen dari total pasar otomotif nasional, didorong oleh berbagai insentif dari pemerintah.