sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekspor Kini Satu Pintu lewat Danantara, DMO Batu Bara dan Sawit Tetap Berlaku?

Economics editor Rohman Wibowo
21/05/2026 15:40 WIB
Ketentuan ini tetap berlaku meskipun jalur ekspor komoditas kini dipusatkan satu pintu melalui BUMN PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
Ekspor Kini Satu Pintu lewat Danantara, DMO Batu Bara dan Sawit Tetap Berlaku? (Foto Istimewa)
Ekspor Kini Satu Pintu lewat Danantara, DMO Batu Bara dan Sawit Tetap Berlaku? (Foto Istimewa)

IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan, kebijakan baru mengenai tata niaga ekspor sumber daya alam (SDA) tidak akan menghapuskan kewajiban pemenuhan kebutuhan domestik atau domestic market obligation (DMO).

Ketentuan ini tetap berlaku meskipun jalur ekspor komoditas kini dipusatkan satu pintu melalui BUMN PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Hingga saat ini, pemerintah masih menerapkan skema DMO untuk komoditas batu bara serta minyak sawit mentah (CPO) melalui kebijakan minyak goreng kemasan Minyakita.

"(DMO-nya dicabut?) Tetap jalan semua. Tidak (dicabut)," ujar Budi saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement