Terkait volume DMO, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mematok target wajib pasok batu bara domestik untuk tahun 2026 sebesar 247,9 juta ton. Angka ini mengalami sedikit penurunan jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2025 yang mencapai 254 juta ton.
Meskipun volumenya menurun, pemerintah sempat menaikkan persentase wajib pasok domestik batu bara menjadi di atas 30 persen, dari yang sebelumnya hanya 25 persen.
Peningkatan persentase DMO ini dilakukan seiring dengan kebijakan pemerintah memangkas target produksi batu bara dalam RKAB 2026 menjadi sekitar 600 juta ton, berkurang signifikan dari realisasi produksi tahun 2025 yang sebesar 790 juta ton.
(Dhera Arizona)