sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekspor Kini Satu Pintu lewat Danantara, DMO Batu Bara dan Sawit Tetap Berlaku?

Economics editor Rohman Wibowo
21/05/2026 15:40 WIB
Ketentuan ini tetap berlaku meskipun jalur ekspor komoditas kini dipusatkan satu pintu melalui BUMN PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
Ekspor Kini Satu Pintu lewat Danantara, DMO Batu Bara dan Sawit Tetap Berlaku? (Foto Istimewa)
Ekspor Kini Satu Pintu lewat Danantara, DMO Batu Bara dan Sawit Tetap Berlaku? (Foto Istimewa)

Terkait volume DMO, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mematok target wajib pasok batu bara domestik untuk tahun 2026 sebesar 247,9 juta ton. Angka ini mengalami sedikit penurunan jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2025 yang mencapai 254 juta ton.

Meskipun volumenya menurun, pemerintah sempat menaikkan persentase wajib pasok domestik batu bara menjadi di atas 30 persen, dari yang sebelumnya hanya 25 persen.

Peningkatan persentase DMO ini dilakukan seiring dengan kebijakan pemerintah memangkas target produksi batu bara dalam RKAB 2026 menjadi sekitar 600 juta ton, berkurang signifikan dari realisasi produksi tahun 2025 yang sebesar 790 juta ton.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement