sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Seluruh Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Dilaporkan Mulai Juni 2026

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
20/05/2026 15:16 WIB
PT Danantara Sumber Daya Indonesia resmi dibentuk sebagai pengekspor tunggal komoditas batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferroalloy.
Seluruh Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Dilaporkan Mulai Juni 2026 (Foto: dok unsplash)
Seluruh Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Dilaporkan Mulai Juni 2026 (Foto: dok unsplash)

IDXChannel - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara resmi membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai pengekspor tunggal komoditas batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferroalloy.

CEO Danantara, Rosan Roeslani mengatakan, skema ekspor satu pintu lewat BUMN ini akan berlaku mulai Juni mendatang.

"Jadi kita mulai pada bulan Juni ini sampai dengan bulan Desember, kami menyampaikan bahwa semua transaksi sifatnya hanya pelaporan terlebih dahulu," ujar Rosan di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Rosan mengatakan, PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan mencermati nilai ekspor yang dilaporkan oleh eksportir, mulai dari harga hingga indeks pasar yang berlaku di market global. 

Ini akan memperkuat pengawasan, memberantas praktik kurang bayar, under invoicing, praktik pemindahan harga (transfer pricing), hingga pelarian Devisa Hasil Ekspor (DHE).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement