IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 13.327.936 telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025 per 20 Mei 2026.
Mayoritas pelapor didominasi oleh kelompok Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi, khususnya yang berstatus sebagai karyawan atau pekerja formal.
"Progres pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode s.d. 20 Mei 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 13.327.936 SPT," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti dalam keterangannya, Kamis (21/5/3026).
Secara rinci, penyampaian SPT Tahunan untuk tahun buku normal (Januari-Desember) disumbang oleh kelompok Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan sebanyak 10.890.072 laporan.
Selanjutnya, kelompok Non-Karyawan atau pelaku usaha/pekerja bebas menyumbang sebanyak 1.479.624 SPT.