sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

13,3 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Aktivasi Coretax Tembus 19,3 Juta

Economics editor Anggie Ariesta
21/05/2026 13:43 WIB
Mayoritas pelapor didominasi oleh kelompok Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi.
13,3 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Aktivasi Coretax Tembus 19,3 Juta (Foto: iNews Media Group)
13,3 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Aktivasi Coretax Tembus 19,3 Juta (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 13.327.936 telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025 per 20 Mei 2026.

Mayoritas pelapor didominasi oleh kelompok Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi, khususnya yang berstatus sebagai karyawan atau pekerja formal.

"Progres pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode s.d. 20 Mei 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 13.327.936 SPT," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti dalam keterangannya, Kamis (21/5/3026).

Secara rinci, penyampaian SPT Tahunan untuk tahun buku normal (Januari-Desember) disumbang oleh kelompok Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan sebanyak 10.890.072 laporan.

Selanjutnya, kelompok Non-Karyawan atau pelaku usaha/pekerja bebas menyumbang sebanyak 1.479.624 SPT.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement