sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bandara Husein Sastranegara Kembali Berstatus Internasional, Penetapan Resmi Oktober 2026

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
23/08/2026 13:01 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menambahkan Bandara Husein Sastranegara sebagai bandara internasional pasca dibuka kembali pada 14 Agustus 2026.
Bandara Husein Sastranegara Kembali Berstatus Internasional, Penetapan Resmi Oktober 2026. (Foto Istimewa)
Bandara Husein Sastranegara Kembali Berstatus Internasional, Penetapan Resmi Oktober 2026. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menambahkan Bandara Husein Sastranegara sebagai bandara internasional pasca dibuka kembali pada 14 Agustus 2026. Bandara ini setidaknya akan melayani lima maskapai, dan memiliki tiga destinasi internasional.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa mengatakan, rencana penetapan internasional pada Bandara Husein Sastranegara akan diumumkan pada Oktober 2026. Aturan mengenai hal ini sekaligus memuat penetapan status bandara internasional baru di wilayah lain.

"Kita lagi evaluasi (status bandara), jadi sekalian ada yang ditutup dan akan ditambahkan. Kalau Bandung pasti ya (internasional), karena di situ ada lima airlines, dan (bakal melayani) tiga kota internasional. Ada Johor, Kuala Lumpur, dan Singapura," ujar Lukman saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jakarta, ditulis Minggu (23/8/2026).

Lukman menyakan, hingga saat ini sudah ada beberapa maskapai yang telah mengajukan permintaan untuk melayani rute internasional dari dan menuju Bandara Husein Sastranegara. Seperti Transnusa, Scoot, Airasia, dan Malindo Air.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement