sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

13,2 Juta Wajib Pajak Lapor SPT, Aktivasi Akun Coretax Capai 19,2 Juta

Economics editor Anggie Ariesta
18/05/2026 11:14 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP)mengungkapkan sebanyak 13.279.936 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 telah dilaporkan.
DJP mengungkapkan sebanyak 13.28 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 telah dilaporkan. (Foto: iNews Media Group)
DJP mengungkapkan sebanyak 13.28 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 telah dilaporkan. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan hingga 17 Mei 2026 pukul 24.00 WIB tercatat sebanyak 13.279.936 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025 telah resmi dilaporkan oleh masyarakat.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, memaparkan bahwa antusiasme masyarakat wajib pajak dalam mengadopsi sistem baru ini berjalan sangat masif.

“Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode s.d. 17 Mei 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 13.279.936 SPT,” tulis Inge dalam keterangan resmi, Senin (18/5/2026).

Total laporan pajak yang masuk sebanyak 13,27 juta tersebut terbagi ke dalam dua kelompok besar berdasarkan karakteristik tahun buku operasional wajib pajak.

Kontribusi terbesar datang dari kelompok OP Karyawan dengan realisasi mencapai 10.867.029 SPT. Sementara itu, kelompok OP Non-Karyawan atau para pelaku usaha mandiri dan pekerja bebas menyumbang sebanyak 1.471.305 SPT.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement