sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Masih Godok Aturan Devisa Hasil Ekspor SDA yang Berlaku 1 Juni 2026

Economics editor Binti Mufarida
21/05/2026 16:06 WIB
Pemerintah tengah mematangkan berbagai regulasi menjelang implementasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Pemerintah Masih Godok Aturan Devisa Hasil Ekspor SDA yang Berlaku 1 Juni 2026. (Foto Binti M/IMG)
Pemerintah Masih Godok Aturan Devisa Hasil Ekspor SDA yang Berlaku 1 Juni 2026. (Foto Binti M/IMG)

IDXChannel - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah tengah mematangkan berbagai regulasi menjelang implementasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026.

Hal itu disampaikan Airlangga usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto yang juga dihadiri Menteri Perdagangan Budi Santoso, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

“Tadi melaporkan ke Bapak Presiden terkait dengan rencana implementasi dari dua hal, yaitu pelaksanaan Devisa Hasil Ekspor yang berlangsung tanggal 1 Juni besok,” kata Airlangga.

Selain kebijakan DHE, Airlangga mengatakan, pemerintah juga menyiapkan pelaksanaan ekspor komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloy melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement