IDXChannel—Pemerintah Thailand memangkas durasi tinggal bebas visa bagi wisatawan mancanegara. Keputusan ini diambil untuk mengurangi tindak kejahatan yang melibatkan wisatawan asing.
Thailand menerapkan durasi tinggal bebas visa selama 60 hari (dua bulan) sejak Juli 2024 untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara. Sebelumnya, masa tinggal bebas visa hanya diberikan selama 30 hari.
Namun, pelonggaran ketentuan tinggal ini disalahgunakan oleh sejumlah turis asing untuk terlibat dalam tindak kejahatan.
Pada aturan baru ini, masa tinggal bebas visa kini hanya 30 hari, tetapi ada beberapa negara dengan masa tinggal bebas visa hanya 15 hari. Sebanyak 90 negara, termasuk area Schengen Eropa, Amerika Serikat, dan Amerika Latin, mendapatkan masa tinggal bebas visa 60 hari.
Sehingga turis-turis dari negara-negara tersebut, dapat tinggal di Thailand selama 60 hari tanpa visa. Selain itu, perpanjangan visa tetap bisa dilakukan, tetapi dengan proses yang lebih ketat.