IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada penetapan pajak baru di 2027. Kebijakan fiskal tahun depan tetap difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Engggak ada, belum ada sekarang," kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Purbaya menjelaskan, asumsi pertumbuhan ekonomi 6,5 persen yang tercantum dalam kerangka kebijakan pemerintah belum memasukkan rencana kenaikan maupun penambahan jenis pajak baru.
Menurutnya, pemerintah akan mempertimbangkan langkah fiskal secara selektif apabila kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dinilai sudah cukup kuat.
"Kita akan lihat secara selektif. Itu asumsi itu belum ada kenaikan pajak baru, tapi kalau nanti udah cukup sehat ekonomi masyarakat, ya kita akan pikirkan ini secara bertahap," ujar Purbaya.