IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kesiapan Pemerintah dalam menyediakan dukungan pendanaan untuk penanggulangan bencana di seluruh Indonesia.
Purbaya memastikan dana kebencanaan senantiasa tersedia dan dapat segera digunakan saat dibutuhkan.
“Dana bencana itu selalu siaga di angka Rp5 triliun. Tapi kalau kurang, kita tambah lagi, tergantung kebutuhan yang diajukan BNPB," ujar Purbaya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2026).
Dia menjelaskan setiap permintaan pendanaan untuk penanganan bencana akan ditindaklanjuti secara cepat melalui mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah disiapkan Pemerintah.
"Begitu ada permintaan resmi masuk, kami langsung tindak lanjuti dengan cepat. Khusus untuk kebutuhan bencana, SOP kita memang dirancang responsif, selama permintaannya jelas,”ujar Purbaya.