Selain dana yang dikelola Kementerian Keuangan, Menkeu menyampaikan bahwa BNPB turut memiliki cadangan dana siap pakai sebesar sekitar Rp500 miliar untuk mendukung penanganan kebutuhan darurat di lapangan.
"Di BNPB juga sudah tersedia dana yang siap digunakan, sekitar Rp500 miliar dalam posisi siaga. Kalau kurang, kami tambahkan kembali,” kata dia.
Purbaya mengatakan bencana alam dapat memengaruhi momentum pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah. Kesiapan anggaran tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah untuk memastikan aspek pembiayaan tidak menjadi hambatan dalam penanganan bencana.
“Dukungan anggaran akan terus disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan serta permintaan resmi dari BNPB, guna memastikan respons kebencanaan berjalan cepat, terukur, dan tepat sasaran, sekaligus menjaga kesiapan fiskal Pemerintah dalam menghadapi berbagai kondisi darurat di seluruh Indonesia,” ujarnya.
(NIA DEVIYANA)