IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan ratifikasi perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA) dapat dilakukan pada Oktober 2026.
Kesepakatan strategis ini diharapkan segera diratifikasi oleh kedua belah pihak guna mempercepat implementasi kerja sama perdagangan dan investasi.
Airlangga menjelaskan, penyusunan draf dokumen final dalam versi bahasa Inggris saat ini berada pada tahap penyelesaian akhir. Pemerintah juga telah berkoordinasi secara intensif dengan legislatif agar mekanisme ratifikasi di dalam negeri dapat berjalan lebih cepat.
"Di Indonesia sendiri, Kementerian Perdagangan sudah berkonsultasi dengan DPR dan kita akan menggunakan mekanisme Perpres sehingga implementasinya lebih cepat," ujar Airlangga saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Kepastian tersebut juga didapat setelah pertemuan strategis antara pemerintah Indonesia dan para duta besar negara Uni Eropa.